Diduga Tambang Timah Ilegal Beraktifitas Dekat DAS Dusun Lumut

    Diduga Tambang Timah Ilegal Beraktifitas Dekat DAS Dusun Lumut
    Ponton : tambang liar dekat Das Desa Lumut Belinyu

    BANGKA (BABEL) - Aktifitas tambang biji timah di lingkungan Dusun Lumut, Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka dikeluhkan sejumlah warga. 

    Pasalnya, keberadaan aktifitas tambang diduga ilegal tersebut dikhawatirkan akan merusak kondisi aliran sungai (DAS) lingkungan setempat, hal itu lantaran jarak lokasi tambang itu hanya bersebelahan dengan DAS setempat.

    Tak hanya itu, warga di lingkungan setempat pun mengkhawatirkan pula jika kondisi tanggul yang ada di sekitar area tambang tersebut nantinya jebol maka air dari aliran sungai tersebut akan meluap hingga ke kediaman warga.

    "Di lokasi tambang itu kan cukup dekat tanggul. Kita khawatir nanti jika tanggu tersebut jebol maka air meluap hingga dapat menggenangi rumah warga, " ungkap seorang warga Dusun Lumut yang enggan disebutkan identitas dirinya, Kamis (29/7/2021) sore.

    Mirisnya lagi, aktifitas tambang liar di lokasi setempat diduga telah berlangsung lebih dari dua bulan, hal ini berdasarkan Informasi lain yang berhasil dihimpun jaringan media ini di lapangan.

    Keluhan warga di lingkungan dusun setempat terkait keberadaan aktifitas tambang liar menggunakan 2 unit mesin besar di lokasi setempat akhirnya menuai sorotan para tokoh Dusun Lumut, Belinyu.

    Selanjutnya, Kamis (29/7/2021) siang sekitar pukul 12.00 WIB, Kepala Dusun (Kadus) Lumut, Amui beserta perwakilan warga datang mengunjungi lokasi tambang di lokasi setempat didampingi seoarang anggota Babinkamtibmas asal Polsek Belinyu guna menemui pekerja tambang siang itu.

    Para pekerja pun saat itu langsung mendapat teguran dari Kadus terkait aktifitas tambang di lokasi setempat dianggap dapat merusak lingkungan sekitar (DAS) termasuk menuai keluhan sejumlah warga yang bermukim cukup dekat dengan lokasi tambang tersebut.

    Tak cuma itu, Kadus pun mendesak agar para penambang membuat perjanjian secara tertulis terkait akan menghentikan aktifitas tambang liar berada dilingkungan setempat.

    Sementara itu pantauan jaringan KBO Bangka Belitung pun di lokasi tambang, Kamis (29/7/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB tampak keberadaan lokasi tambang itu berada di sekitar belakang Poskesdes Lumut, sore itu aktifitas tambang telah dihentikan. Lokasi tambang itu pun terlihat sangat dekat dengan aliran sungai (DAS) Dusun Lumut. 

    Bahkan di sebelah lokasi tambang itu terdapat perkarangan kebun warga setempat selain pemukiman. Meski aktifitas tambang tak lagi terlihat namun sejumlah peralatan tambang berupa pipa ukuran besar dan sakan termasuk mesin terlihat sore itu masih berada di lokasi tambang, dan para pekerja terlihat masih ada di pondok kayu di lokasi tambang tersebut.

    Aktifitas tambang liar ini pun kini menjadi perhatian pihak kepolisian di wilayah setempat (Polsek Belinyu). Bahkan Kapolsek Belinyu, Kompol Noval N.G. Desky pun berjanji tak segan-segan akan menindak tegas jika di wilayah hukumnya ada aktifitas tambang liar.

    "Terima kasih infonya. Kita tindak lanjuti, " tegas Noval saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (WhatsApp), Kamis (29/7/2021) sore. (Rikky Fermana) 

    Bangka Belitung Bangka
    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    PT. Sinar Agro Makmur Lestari Sumbangkan...

    Artikel Berikutnya

    Gaji Honorer Bangka Dipotong, Ini Reaksi ...

    Berita terkait